Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Saturday, December 18, 2010

Korupsi

Dalam Pendekatan Arsitektural
Oleh: Johannes Wiryawan




KORUPSI
Didalam masyarakat, korupsi merupakan “benalu sosial” yang melumpuhkan sendi-sendi perekonomian, moralitas bangsa. Prilaku menyimpang ini terjadi hampir disemua tingkatan layer organisasi. Minimnya data-data valid, cukup menyulitkan pemberantasan kasus korupsi ini. Dalam proses kerjanya, pelaku korupsi tidak jarang yang bertindak sendiri. Tapi membentuk suatu gerombolan atau komunitas untuk korupsi. Ini memberi nilai lebih bagi mereka, dimana mereka lebih mudah menutupi kejahatan mereka dan saling menopang bila satu diantara mereka tercium oleh publik.
“Korupsi merupakan produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak” (Erika, 2003). Dapat dibaca dari definisi sederhana yang diungkapkan Erika lewat jurnalnya, uang menjadi kriteria pembenaran dan kekuasaan sempurna dari segala latar belakang pelaku untuk korupsi. Uang menjadikan mereka rela dan halal untuk memanjakan diri. Seolah nurani membeku, tidak lagi peduli dengan sesama.
Sejalan dengan yang telah diungkapkan, bahwa uang menjadi tolok ukur untuk memperkaya diri, koruptor lebih menjamur di negara-negara dengan sektor ekonomi dan politik yang dominan. Dimana mereka dengan mudah mendapati celah-celah untuk korupsi. Berbeda halnya dengan masyarakat primitif. Dimana mereka masih menjunjung tinggi nilai-nilai, ikatan sosial, serta memiliki kontrol sosial yang kuat, korupsi justru jarang ditemui. Dapat disimpulkan bahwa kelompok masyarakat yang masih menghargai nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, masih memiliki nurani untuk berbagi dengan sesama. Tidak semata-mata memuaskan keinginan fisiknya saja. Sangat bertolak belakang dengan masyarakat modern. Boleh saja tinggi tingkat perekonomian, pendidikan, teknologi, pembangunan suatu masyarakat, tapi nurani untuk hidup berdampingan selaras dengan masyarakat lain menjadi mati. Manusia hanya berlomba-lomba memenuhi kebutuhannya dan menjadi terkaya.
Ditulis diawal paragraf bahwa korupsi dapat melumpuhkan sendi-sendi ekonomi, bahkan moralitas bangsa. Bagaimana korupsi dapat merusak segalanya? Bedasar uraian diatas dapat digambarkan secara sederhana, bahwa korupsi pada level atas dimana saat bersinggungan dengan aspek kehidupan lain menjadi sangat kompleks. Berikut akan dijelaskan berdasar contoh kasus,
Salah satu aktor pendorong dalam kasus Donggala (FKMD) pada awalnya ikut melakukan orasi dan aksi massa menuntut Ketua DPRD dan Bupati agar diproses dalam kasus korupsi APBD. Bahkan, sekretariat FKMD dipakai sebagai tempat konsultasi dan menyusun strategi mendorong kasus. Ketika kasus mulai diproses, FKMD mulai berubah haluan. Bermula dari kunjungan mereka untuk membesuk Ketua DPRD di rumah sakit dan terus berlanjut pada sikap mereka untuk sama sekali berhenti terlibat dalam aksi aktor pendorong. Terakhir, FKMD justru menghalangi masyarakat yang ingin melakukan aksi massa menekan Ketua DPRD.(MEMERANGI KORUPSI di INDONESIA YANG TERDESENTRALISASI: 37)
Ada kalanya terjadi perpecahan ditubuh NGO yang semula berada dilini kemanusiaan, saat terlalu dekat bersinggungan dengan korupsi dapat pula berbalik arah. Dari semula yang ikut aktif menyuarakan kepentingan rakyat untuk memproses pelaku korupsi menjadi menutup-nutupi dan melindungi. Ini merupakan contoh sederhana dari rendahnya moral masyarakat. Dinama nurani menjadi terbilang lewat rupiah.

SIKLUS HIDUP KORUPSI
Embrio dari korupsi terletak pada celah antara regulasi dan kebutuhan. Birokrasi yang berbelit-belit tentunya akan memakan waktu bagi seseorang untuk mencapai tujuannya. Banyak proses yang musti ia lalui. Sedangkan keinginan individu adalah dengan cepat mencapai tujuan, semakin cepat suatu proyek selesai, semakin cepat terjadi perputaran modal. Kembali seperti yang telah disinggung sebelumnya, saat uang menjadi kriteria kebenaran, maka uang adalah kebenaran itu sendiri.
Disinilah celah kelemahan birokrasi kita. Pelaku mulai mencari jalan pintas untuk mempercepat keinginannya. Praktik suap adalah salah satu bentuk korupsi sederhana. Yang sudah dilakukan hampir semua orang. Praktik ini rupanya menuntungkan kedua belah pihak. Dari sisi pelaku, mendapat keuntungan dengan cepatnya prosesnya. Harga suap yang dikeluarkan akan cepat dibayar dengan perputaran ekonominya. Bagi pejabat terkait, spontan, mendapat penghasilan tambahan.
Lalu sebenarnya apa dasar atau latar belakang adanya korupsi dimasyarakat. Beberapa uraian para ahli mengenai latar belakang adanya korupsi.  Menurut Singh (1974), yang melatar belakangi korupsi antara lain : kelemahan moral (41.3%), tekanan ekonomi (23.8%), hambatan struktur administrasi (17.2%), hambatan struktur sosial (7.08%).
Menurut Merican (1971), penyebab korupsi adalah
-       peninggalan pemerintah kolonial,
-       kemiskinan dan ketidaksetaraan,
-       gaji yang rendah,
-       presepsi yang populer,
-       pengaturan yang bertele-tele,
-       pengetahuan yang tidak cukup dibidangnya.
Di Indonesia sendiri telah ada upaya-upaya untuk membrantas korupsi sampai saat ini. Beberpa lembaga yang proaktif membrantas korupsi adalah:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2. Komisi Pemberantasan Korupsi
3. Kepolisian
4. Kejaksaan
5. BPKP
6. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)

PENYIMPANGAN DIBIDANG ARSITEKTUR
Dalam dunia arsitektur, ada beberapa tahap kegiatan dalam satu proses proyek. Pertama marupakan proses perencanaan. Dimana arsitek mengumpulkan segala sesuatu tentang kebutuhan owner. Termasuk pula rumusan konsep ide. Berikutnya adalah perancangan, dimana struktur bangunan dan sistem ruang mulai diaplikasikan. Dihasilkan gambar-gambar kerja. Yang kemudian dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan. Dikerjakan semua menurut gambar yang ada untuk menjadi sebuah karya arsitektur.
Dari kesekian tahap diatas, bagian pelaksanaan merupahan tahap paling rentan dengan tindakan korupsi. Ini karena pada tahap ini , pihak pelaksana, dalam hal ini kontraktor bersentuahn langsung dengan uang. Pengadaan bahan, pekerjaan, rapat, ijin, dan sebagainya. Semua erat dengan uang.
Beberapa penyebab terjadinya korupsi didalam proyek:
-          Upah yang minim,
-          Pengawasan yang kurang ketat,
-          Kesadaran pelaksana.
Bentuk-bentuk korupsi yang terjadi selama proyek:
Penggelembungan mata anggaran, dilakukan dengan memperbanyak jenis anggaran. Sebagai contoh, selalu dianggarkan pengadaan alat-alat keselamatan kerja. Padahal alat yang dipakai adalah alat dari proyek sebelumnya.
Pengurangan bahan, tiap pekerjaan telah dihitung sedemikian rupa sesuai kebenaran dan standar-standar keamanan internasional saat dalam tahap perancangan. Tapi terkadang oleh kontraktor, mengurangi sebagian dari takaran yang dianjurkan. Contoh, untuk pengerjaan lantai, per meter persegi membutuhkan 3 sak semen, dikurangi menjadi 2 sak semen. Contoh lain, dalam perakitan tulangan kolom misalnya. Disyaratkan jarak sengkang yang rapat, oleh pelaksana dibuat sedikit renggang, untuk mengurangi pemakaian besi. Dari semua material yang dikurangi, didalam anggaran dibeli secara penuh.
Markup data, manipulasi data adalah yang paling sering dilakukan. Selain mudah, risiko nya terungkapnya juga relatif lebih aman. Sebagai contoh, pada pekerjaan pengurukan tanah, telah disepakati elevasi (ketinggian) tertentu. Demi menambah dana, dalam perhitungan, elevasi tanah sedikit ditinggikan untuk mendapat keuntungan lebih.
Ini merupakan sebagian kecil contoh, bentuk-bentuk penyimpangan didalam proyek. Masi ada banyak bentuk peyimpangan lain, baik skala besar maupun kecil.

DAMPAK BAGI ARSITEKTUR
Karya-karya arsitektur merupakan artefak. Benda nyata yang dapat dilihat, disentuh, dan dihuni. Karya-karya ini adalah bentuk fisik dari sekumpulan gagasan dan ide yang telah dimanisfestasikan. Sebuah karya fisik, tentunya akan terlihat dengan mudah jika terjadi ketimpangan antara rancangan dan kenyataan.
Dalam peyimpangan kecil, kerusakan yang mungkin timbul dalam bangunan mungkin tidak sekecil penyimpangan yang dikerjakan. Sebagai ilustrasi, jika tadi ada pengurangfan jumlah sak semen, maka kerusakan yang mungkin terjadi adalah lantai menjadi keropos, kurang kuat, terlalu tipis, keramik mudah lepas, terjadi pecah atau retak.
Pada tingkat pelanggaran serius, dapat mengakibatkan robohnya bangunan. Seperti misalnya, merenggangkan jarak sengkang, jika gedung mengalami pembebanan sempurna, dikhawatirkan kolom menjadi rapuh, bahkan bisa patah.
Jika sebelumnya disinggung markup data seperti menaikan elevasi tanah tidak terlalu berpengaruh secara fisik. Bagunan yang dibangun pada elevasi + 0.00 dengan elevasi +0.10 tidak akan berpengaruh pada kekuatan bangunan. Dampak hanya jika didapati perbedaan yang terlalu signifikan, dan dilakukan audit oleh pengawas.

UPAYA PENCEGAHAN TINDAK KORUPSI DIPROYEK
Memberantas tuntas tindakan korupsi diproyek mungkin akan sulit atau malah tidak dapat dilakukan. Apalagi jika menyangkut proyek besar, dimana akan lemah di pengawasan. Tidak bisa bukan berarti tidak ada jalan. Setidaknya ada upaya-upaya intern atau yang telah terintegrasi dalan SOP proyek.
-       Dapat diberikan aturan-aturan jelas beserta sanksi tegas bagi pelanggar.
-       Membuat secara detail spesifikasi bangunan yang dimaksud. Tentunya ini adakm mempermudah jika dilakukan pemeriksaan silang.
-       Menempatkan arsitek pengawas, MK (Manajemen Konstruksi), QS (Quantity Surveyor), dsb. Guna melakukan pengawasan silang.
-       Memperketat arus masuk keluar, baik barang maupun dana. Dapat ditempatkan akuntan untuk membantu mengaudit keuangan (untuk proyek skala besar).

KESADARAN INDIVIDU SEBAGAI FILTER TINDAK KEJAHATAN KORUPSI
Segala bentuk dan upaya pencegahan yang dilakuakan, baik hanya dalam lingkup arsitektur maupun pencegahan korupsi secara global hanya mencoba penghampat perburukan tindakan dari individu yang telah bobrok.
Ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk mencegah pola hidup masyarakat yang korupsi. Gerakan-gerakan nasional sadar korupsi dapat ditanamkan sedini mungkin. Tidak hanya gerakan sadar korupsi, tapi dapt pula menggandeng aspek lain. Jika diatas sempat disinggung bahwa di masyarakat primitif lebih jarang ada korupsi, karena masyarakat masih menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan kontrol sosial. Menanamkan nilai-nilai sosial dalam diri anak sejak dini. Mengajarkan tentangf toleransi, menghargai harkat hidup orang lain. Menjadikan habit bagi anak-anak.
Efek yang ditimbulkan memang tidak serta merta mampu mengurangi tindak kejahatan korupsi, tapi setidaknya dalam kurun waktu sekian tahun, dimana anak-anak ini yang merupakan mata rantai penerus bangsa telah siap terjun di masyarakat, meraka telah cukup ditempa akan kesadaran dan kerelaan untuk menghargai, menghormati hidup orang lain.

KESIMPULAN
Tindakan korupsi mula-mula datang karena lambatnya birokrasi. Dimana itu tidak sejalan dengan hasrat manusia yang ingin praktis. Keinginan cepat ini membawa kedalam bentuk-bentuk korupsi. Alasan lain yang menjadi latar belakang korupsi adalah:
-          Kelemahan ekonomi,
-          Kelemahan moral,
-          Presepsi populer,
-          Birokrasi yang bertele-tele
-          Pengetahuan yang minim.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menekan para koruptor, adalah, memperjelas aturan dan birokrasi yang ada, memberi sanksi tegas bagi pelakunya, kesadaran masyarakat untuk tidak ikut korupsi.



Referensi

buku
Direktorat PJKAKI. 2006. KUMPULAN UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Direktorat Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Revida, Erika. 2003. KORUPSI DI INDONESIA: MASALAH DAN SOLUSINYA. Universitas Sumatera Utara.
Rinaldi, Taufik. Dkk. 2007. MEMERANGI KORUPSI di INDONESIA YANG TERDESENTRALISASI, Studi Kasus Penanganan Korupsi Pemerintahan Daerah. Bank Dunia: Justice for the Poor Project.

internet

0 comments:

Post a Comment